Menuju terbentuknya dasar hukum RKE: hasil diskusi RKE di UC UGM

By Anis Fuad

Sabtu (13 Juni 2009), saya mengikuti diskusi di UC (University Club) UGM tentang rekam kesehatan elektronik (RKE). Diskusi ini sebenarnya merupakan sambuangan dari seminar RKE yang paginya diselenggarakan oleh D3 Rekam Medis dan Informasi Kesehatan FMIPA UGM (bener ya…tahun ini berubah jadi bagian sekolah vokasi UGM?). Diskusi ini dipandu oleh dr. Tridjoko Hadianto (FK UGM) yang menyampaikan tujuan utama diskusi ini adalah untuk menerima masukan, saran, pandangan, pendapat dan pengalaman tentang RKE agar dapat dijadikan sebagai masukan pemerintah (Depkes) untuk merumuskan peraturan mengenai RKE. Diskusi dimulai dengan cetusan dari Prof Budi Sampurna (Ka. Biro Hukum dan Organisasi Depkes) tentang bermunculannya pertanyaan dari beberapa rumah sakit mengenai keabsahan rekam kesehatan elektronik. Bahkan ada rumah sakit yang mengajukan surat tertulis ke Menteri Kesehatan karena mereka berencana mengembangkan RKE.

Read more »

Sekilat Info

Bandung. Dah lama banget ga posting. Selain kecapean kerja, juga kehabisan ide tulisan. Soalnay lagi nyari ide buat dapetin tambahan uang makan. Hehehehehe maklum dah jadi kepala keluaga.

Jadi baru hari minggu ini saya bisa nulis dikit. Tulisan ini bersumber dari demam Facebook. Yah setelah tiap hari buka Facebook (Fb) dan banyak temen perekam medik yang juga dah gabung maka ada berita terbaru nih dari PORMIKI.

Berita ini saya dapet dari status Fb-nya Pak Rano. Beliau sekarang sedang mengikuti Rakor DPP PORMIKI di Jakarta tanggal 11- 12 Juli 2009. Dari status beliau diperoleh berita bahwa Rakor kali ini meiliki agenda antara lain :

  • Membahas penyebutan istilah untuk profesi “Perekam Medik”
  • Followup penyusunan buku-buku RMIK

Semoga Rakor DPP PORMIKI tersebut membuahkan hasil yang maksimal untuk kalangan profesional Perekam Medik (amien). dah ah itu dulu kita tunggu berita selengkapnya dari Pak Rano nanti selesai Rakor.@pwh

Standar Profesi Perekam Medis

PENDAHULUAN
Munculnya transformasi paradigma rekam medis dari tradisional menjadi manajemen informasi kesehatan pada pertengahan tahun 1990-an merupakan reformasi baru di bidang informasi kesehatan yang dipicu oleh modernisasi perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Pengelolaan rekam medis dengan format rekaman pada kertas (paper-based record) menjadi rekam kesehatan yang berazaskan pada butiran informasi berbasis komputer (computer-based environment) yaitu rekam medis yang berbasis pada informasi dengan menerapkan teknologi informasi kesehatan. Perekam Medis yang profesional wajib memberikan pelayanan yang berkualitas sesuai dengan standar kompetensi dan kode etik profesi.

KOMPETENSI PEREKAM MEDIS Read more »

Rekam Medik Ga Ketemu….

Bandung. Capek pulang kerja doble shift :( , masih kepikiran tadi nyari-nyari rekam medik lama ketemunya. Maklum di tempat saya kerja masih menggunakan kertas sebagai media rekam mediknya (belum komputerize). Sekarang nih mau berbagi pengalaman saja, dari kejadian sore tadi.

Rekam medik pasien ga ketemu, padahal pasien dah masuk ke ruangan dokter. Perwat telepon ke filling minta rekam medik diantar dengan nada tinggi. Petugas filing bergegas mencari, tetapi tidak berhasil menemukan rekam medik milik pasien tersebut.

Saya mencoba membantu mencari ada di mana nih rekam medik pasien, kok ga ketemu dan ga ada tracer di rak Roll O Pack. Dicari di berbagai penjuru ruangan unit rekam medik, siapa tau nyasar di meja petugas rekam medik yang laen. Setelah sekian lama bingung tanpa petunjuk, mata saya tanpa sengaja tertuju kepada sebuah kardus yang isinya rekam medik yang mau dipinjam bagian keuangan.

Saya cari di kardus itu dan violaa…. ketemu juga nih rekam mediknya. Langsung saja diserahkan ke petugas distribusi dan segera diantar ke ruang dokter yang sedang memeriksa pasien tersebut. Capek nyari, kepala pusing, indra keenam perekammedik mulai melemah hanya untuk mencari satu berkas :( . Usust punya usut ternyata petugas filing yang menyiapkan rekam medik pesenan bagian keuangan ngga pake tracer, alias asal cabut aja dari rak. (pusing mode: on)

Dari pengalaman diatas, saya cuma ingin memberi dua hal yang harus dilakukan oleh petugas filing. Yaitu selalu memakai tracer dan menulis catatan peminjaman.

Saya yakin hal seperti ini (rekam medik tidak ketemu) sering terjadi di instansi layanan kesehatan yang masih menggunakan kertas sebagai media rekam medik. Jadi kalau saya misalkan sebenarnya filing itu seperti sebuah perpustakaan yang menyimpan kertas, buku, bundel  dll.  Oleh karenanya jika kita kesulitan untuk mengorganisir arus keluar masuk rekam medik, kita bisa mencontoh system yang ada di sebuah perpustakaan.

Kalau ngga kita juga bisa secara sederhana menyediakan sarana seperti :

  • Tracer.
  • Buku peminjaman/ buku ekspedisi.
  • SOP Peminjaman Rekam Medik.

Tiga sarana diatas menurut saya sudah sangat cukup untuk mengantisipasi tidak ketemunya suatu rekam medik. Dengan catatan dilakukan secara konsisten dan tertib. Maksud saya tiapkali petugas filling atau petugas rekam medik yang lain mengambil rekam medik dari rak, wajib menggunakan tracer sebagai pengganti dan diletakkan di rak. Setiap peminjaman oleh bagianlaein (inter instansi layanan kesehatan) harus dicatat di buku peminjaman/ ekspedisi.

Nah segitu dulu deh ceritanya masalah filing, klo ada salah-salah kata mohon maaf. Kalau ada masukan silahkan kami tunggu masukannya. @pwh

Naik Daun

Bandung. Sejak mencuatnya kasus Prita Mulyasari, bidang Rekam Medik termasuk yang paling  santer dibicarakan. Ya moment ini moga bisa membawa perbaikan bagi bidang rekam medik pada khususnya dan bidang kesehatan pada umumnya.

Perbaikan bagi bidang rekam medik? Maksud loh??? Maksud gwe, eh gwe lagi :P . Maksud saya, dengan mencuatnya kasus Prita Mulyasari ini diharapkan masyarakat jadi sering mendengar kata “rekam medik”. Setelah sering mendengar, masyarakat tergugah untuk mencari tau apasih rekam medik itu.

Jika masayarkat sudah mengerti, pastinya masyarakat akan bisa lebih peduli terhadap rekam medik mereka seccara pribadi. Peduli dari segi kebenaran isi dan terpeliharanya isi yang notabene adalah hak pasien secara penuh dan terekam dalam satu media yang merupakan milik instansi penyedia layanan kesehatan. (baca Kepemilikn Rekam Medik)

Dengan perhatian dari masyarakat, akhirnya rekam medik benar-benar menjadi bidang yang menunjang terselenggaranya layanan kesehatan. Rekam medik juga bisa menjadi partner bagi para petugas medis dalam melaksanakan tugasnya. Jadi (PORMIKI dan DEPKES) mari kita sosialisasikan Rekam Medik agar masyarakat menjadi pintar dan peduli akan keadaan kesehatan serta hak-hak mereka.@pwh